Sabtu, 07 Mei 2016

soal dan jawaban UTS Metode ilmiah

1.       Jelaskan 2 pengertian penelitian ?
1. Soerjono Soekanto. Penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada analisis dan konstruksi yang dilakukan secara sistematis, metodologis dan konsisten dan bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran sebagai salah satu manifestasi keinginan manusia untuk mengetahui apa yang sedang dihadapinya.

2. Sanapiah Faisal. Mengemukakan bahwa penelitian merupakan suatu aktivitas dalam menelaah suatu problem dengan menggunakan metode ilmiah secara tertata dan sistematis untuk menemukan pengetahuan baru yang dapat diandalkan kebenarannya mengenai dunia alam dan dunia sosial.

2.       Jelaskan tentang riset dan unsur-unsur pentingnnya!
Riset berasal dari bahasa inggris research, research yang berasal dari kata re (kembali) dan search (mencari). Secara etimologi penelitian berarti “mencari kembali” yaitu mencari fakta-fakta baru yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah teori untuk memperdalam dan memperluas ilmu tertentu.
Unsur pentingnya: Konsep, Variabel, Preposisi /Proposisi, Hypothesis, Teori, Definisi operasional

3.       Jelaskan tentang penelitian bisnis!
Penelitian bisnis adalah kegiatan yang mengacu pada setiap jenis penelitian yang dilakukan ketika akan memulai atau menjalankan setiap jenis usaha. Misalnya, untuk memulai bisnis memerlukan penelitian untuk menentukan target pelanggan dan persaingan untuk membuat rencana bisnis.

44.       Jelaskan tentang ilmu pengetahuan dan hubungannya dengan penelitian!
  Ilmu pengetahuan adalah usaha yang bersifat multi dimensional, sehingga dapat didefinisikan dalam berbagai cara dan tidak baku. Walau demikian ilmu pengetahuan perlu dilihat sebagai suatu dasar (basic) proses berpikir manusia dalam melaksanakan berbagai penelitian. Untuk itu ilmu pengetahuan dapat dihubungkan dengan metode dan proses penelitian tersebut.

5.       Jelaskan tentang kebenaran alamiah!
Kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang sesuai dengan fakta dan mengandung isi pengetahuan. Pada saat pembuktiannya kebenaran ilmiah harus kembali pada status ontologis objek dan sikap epistemologis (dengan cara dan sikap bagaimana pengetahuan tejadi) yang disesuaikan dengan metodologisnya.

6.       Jelaskan tentang jenis-jenis penelitian!
1.Penelitian Survei
Penelitian survei adalah penelitian yang dilakukan untuk memperoleh fakta – fakta dari gejala – gejala yang ada dan mencari keterangan-keterangan secara faktual, baik tentang institusi sosial, ekonomi, atau politik dari suatu kelompok ataupun suatu daerah.
2.Grounded Research
Grounded Research adalah penelitian yang mendasarkan diri pada fakta dan menggunakan analisis perbandingan, bertujuan untuk mengadakan generalisasi empiris, menetapkan konsep – konsep, membuktikan teori, dan mengembangkan teori, di mana pengumpulan data dan analisis datanya berjalan pada waktu yang bersamaan.
3. Studi Kasus
Studi kasus adalah penelitian mengenai status subjek penelitian yang berkenaan dengan suatu fase spesifik atau khas dari keseluruhan personalitas.
4.Penelitian Eksperimen
Penelitian eksperimen adalah penelitian yang dilakukan dengan mengadakan manipulasi terhadap objek penelitian serta diadakannya kontrol terhadap variabel tertentu.
5.Analisis Data Sekunder
Analisis data sekunder adalah analisis atas data yang sudah tersedia.

7.       Jelaskan beberapa kualifikasi penelitian
Daya nalar, seorang peneliti harus mempunyai daya nalar yang tinggi yaitu dengan adanya kemampuan memberi alasan dalam memecahkan masalah, baik secara induktif maupun secara deduktif.
Orisinalitas, peneliti harus mempunyai daya hayal ilmiah dan harus kreatif. Peneliti harus brilian, mempunyai inisiatif yang berencana serta harus subur dengan ide-ide yang rasional dan menghindari plagiat.
Daya ingat, seorang peneliti harus memiliki daya ingat yang kuat, selalu ekstensif dan logis. Dapat dengan sigap melayani serta menguasai fakta-fakta.
Kewaspadaan, seorang peneliti harus secara cepat dapat melakukan pengamatan terhadap perubahan yang terjadi pada suatu variabel atau atas suatu fenomena. Ia harus sigap dan mempunyai intaian yang tajam, serta responsive terhadap perubahan atau kelainan.
Akurat, seorang peneliti harus mempunyai tingkat pengamatan serta tingkat perhitungan yang akurat, tajam, serta beraturan.
Konsentrasi, seorang peneliti harus mempunyai kekuatan konsentrasi yang tinggi, kemauan yang keras, serta tidak cepat muak.
Dapat bekerja sama, peneliti harus mempunyai sifat yang kooperatif, dapat bekerja sama dengan siapapun. Harus mempunyai keinginan untuk berteman secara intelektual, dan dapat bekerja secara team-work.
Kesehatan, seorang peneliti harus sehat, baik jiwa maupun fisik. Peneliti harus stabil, sabar, dan penuh vitalitas.
Semangat, kesehatan si peneliti harus ditunjang pula dengan semangat untuk meneliti.
Pandangan Moral, seorang peneliti harus mempunyai kejujuran intelektual, mempunyai moral yang tinggi, beriman dan dapat dipercaya. Peneliti harus mempunyai kreativitas serta hasrat yang tinggi.

8.       Jelaskan pengertian metode ilmiah dan kriterianya!
Menurut Almadk (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah dalam meneliti mempunyai kriteria serta langkah-langkah tertentu dalam Metode ilmiah bekerja. seperti di bawah ini. Metode ilmiah boleh dikatakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Karena itu, penelitian dan metode ilmiah mempunyai hubungan yang dekat sekali, jika tidak dikatakan sama. Dengan adanya metode ilmiah, pertanyaan-pertanyaan dalam mencari dalil umum akan mudah terjawab, seperti menjawab seberapa jauh, mengapa begitu, apakah benar, dan sebagainya.
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata. Janganlah penemuan atau pembuktian didasar-kan pada daya khayal, kira-kira, legenda-legenda atau kegiatan sejenis.
2. Bebas dari Prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan Prinsip Analisa
Dalam memahami serta member! arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang logis, Fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya dibuat deskripsinya saja. Tetapi semua kejadian harus dicari sebab-akibat dengan menggunakan analisa yang tajam.
4. Menggunakan Hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Obyektif
Kerja penelitian dan analisa harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa-rasa atau menuruti hati nurani. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk artibut-artibut yang tidak dapat dikuantifikasikan Ukuran-ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm, kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan Jauhi ukuran-ukuran seperti: sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagai¬nya Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating.

9.       Sebutkan tahapan metode ilmiah!
1. Memilih dan mendefinisikan masalah
Langkah pertama dalam meneliti adalah menetapkan masalah yang akan dipecahkan atau diangkat ke dalam sebuah penelitian. Untuk menghilangkan keragu-raguan, masalah tersebut didefinisikan secara jelas. Contoh Penelitian : “Bagaimana pengaruh mekanisasi terhadap pendapatan usaha tani di Aceh?” Berikan definisi tentang usaha tani, mekanisasi, pada musim apa, dan sebagainya.
2. Survei data yang tersedia
Mencari data yang tersedia yang pernah ditulis peneliti sebelumnya yang ada hubungannya dengan masalah yang ingin dipecahkan. (Langkah pertama dan kedua dapat dikerjakan secara bersamaan).
3. Merumuskan hipotesis (bila penelitian bertujuan menguji hipotesis)
Hipotesa adalah kesimpulan sementara tentang hubungan antar variabel atau fenomena-fenomena dalam penelitian.
4. Menyusun kerangka analisa dan alat-alat dalam menguji hipotesis
Pengujian hipotesa menghendaki data yang dikumpulkan untuk keperluan penelitian.
5. Mengumpulkan data
Peneliti memerlukan data untuk menguji hipotesa, data terserbut perlu dikumpulkan.
6. Mengolah, menganalisa dan membuat interpretasi
Setelah data terkumpul, peneliti menyusun data untuk dianalisa. Penyusunan data dapat berbentuk tabel ataupun membuat coding untuk dianalisa dengan komputer. Setelah dianalisa, data perlu diberikan interpretasi terhadap data tersebut.
7. Generalisasi dan membuat kesimpulan
Kesimpulan dan generalisasi harus berkaitan dengan hipotesa. Apakah hipotesa benar untuk diterima ataukah ditolah. Apakah ada hubungan antar fenomena yang diperoleh atau tidak.
8. Membuat laporan penelitian
Langkah akhir dari suatu penelitian ilmiah adalah membuat laporan ilmiah tentang hasil-hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut.

10.   Jelaskan beberapa sifat metode penelitihan!
1.       Sistematik. Berarti suatu penelitian harus disusun dan dilaksanakan secara berurutan sesuai pola dan kaidah yang benar, dari yang mudah dan sederhana sampai yang kompleks.
2.       Logis. Suatu penelitian dikatakan benar bila dapat diterima akal dan berdasarkan fakta empirik. Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal yaitu logika. Prosedur penalaran yang dipakai bias dengan prosedur induktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari berbagai kasus individual (khusus), atau prosedur deduktif yaitu cara berpikir untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan yang bersifat umum.
3.       Empirik. Artinya suatu penelitian yang didasarkan pada pengalaman sehari-hari, yang ditemukan atau melalui hasil coba-coba yang kemudian diangkat sebagai hasil penelitian. Landasan empirik ada tiga yaitu :
a). Hal-hal empirik selalu memiliki persamaan dan perbedaan (ada penggolongan atau perbandingan satu sama lain).
b). Hal-hal empirik selalu berubah-ubah sesuai dengan waktu.
c). Hal-hal empirik tidak bisa secara kebetulan,melainkan ada penyebabnya.

4.      Replikatif. Artinya suatu penelitian yang pernah dilakukan harus di uji kembali oleh peneliti lain dan harus memberikan hasil yang sama bila dilakukan dengan metode, kriteria, dan kondisi yang sama. Agar bersifat replikatif, penyusunan definisi operasional variable menjadi langkah penting bagi seorang peneliti.

Kamis, 28 Januari 2016

Al qur an dan injil dalam sudut pandang ilmu pengetahuan

  أعوذباللهمنالشيطان لرجيما 
  بِسْمِاللهِالرَّحْمنِالرَّحِيمِ 
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
Peratama saya berterima kasih kepada dr zakir naik karna telah menginspirasikan saya dalam membuat pembahasan ini,beliau adalah president  konvrensi Islamic foundation di Bumbai,meskipun beliau dr ilmiah beliau juga sebagai orater internasional tentang perbandingan agama, beliau sudah biasa menjelaskan pandangan islam dari Al qur’an Al hadist dan kitab agama lainnya, beliau terkenal dengan jawaban-jawaban analisa dan kritis dan jawaban yang meyakinkan dari pertanyaan-pertanyaan yang menantang setiap selesai ceramahnya, beliau banyak membahas dengan tokoh-tokoh agama lainnya,beliau juga memberikan  400 kuliah umum ke beberapa  Negara dan juga membuat buku tentang perbandingan agama-agama yang lainnya. (selengkapnya tentang zakir naik) https://ikbaldankehidupan.wordpress.com/

Terima kasih terhadap teman-teman saya baik muslim maupun non muslim yang membaca ini, saya menyambut kalian dengan salam islam.


Artinya: semoga rahmat dan berkat  dari ALLAH AZZA WAZZALA tercurah kepada kalian semua.

Topik pembahasan kali ini adalah AL QUR’AN DAN AL KITAB(INJIL) DALAM ILMU PENGETAHUAN MODREN.

Al qur an yang Agung  adalah kitab terakhir yang diturunkan pada nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad  semoga damai baginya,dan kitab suci apa saja yang mengaku sebagai firman yang Maha Esa harus teruji dalam waktu, dahulu adalah massa Keajaiban, Al qur’an adalah keajaiban dari keajaiban(miracle of miracle), dan selanjutnya adalah massa Sastra dan Puisi,baik muslim maupun non muslim mengakui  Al qur’an adalah sastra Arab terbaik yang ada di muka bumi ini. Dan sekarang adalah massa Ilmu Pengetahuan dan teknologi. Sekarang kita buktikan apakah Al qur an sesuaian dengan ilmu pengetahuan atau tidak.

(https://ikbaldankehidupan.wordpress.com/2016/01/28/pendapat-albert-einsten/ ) albert einsten pemenang penghargaan Award mengatakan : ilmu pengetahuan tanpa agama pincang,agama tanpa ilmu pengetahuan buta.

Ijin kan saya untuk mengatakan bahwa Al qur’an bukanlah buku tentang ilmu pengetahuan,IL-MU-PE-NGE-TA-HU-AN, ia kitab berisi tentang tanda-tanda, T-A-N-D-A,dan ayat-ayat. Ia  berisi 6 ribu tanda tentang ilmu pengetahuan didalamnya dan ribuan ayat-ayat yang didalamnya berisi tentang ilmu pengetahuan.
Saya tidak akan berkata dalam tulisan ini tentang teori dan hipotesis ilmiah,  yang bedasarkan atas asumsi tanpa adanya bukti, kita tau bahwa sepanjang perjalanan waktu  ilmu pengetahun sifat nya berbelok, seperti huruf “ U” sebelum adanya bukti yang ilmiah yang disebut FAKTA ILMIAH. Ada Dua cara untuk menganalisis kitab suci, yaitu :
1.      1.  Pendekatan kesesuaian yang berarti seseorang mencoba mencari kesesuaikan kitab suci  dengan ilmu pengetahuan.
2.       2. Pendekatan konflik yang berarti seseorang  mempertentangkan apakah kitab suci sesuai dengan ilmu pengetahuan atau tidak.

Namun sepanjang yang di perhatikan Al qur’an, tidak perduli anda memakai pendekatan kesesuaian ataupun pendekatan konflik sepanjang anda berfikir logis,setelah jawaban yang di berikan kepada anda, tidak ada seorang pun yang dapat mempertentangkan satu ayat pun tentang Al qur’an dengan ilmu pengetahuan.
Al Quran Surat An Nisaa’ ayat 82 (4:82):

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.

I.                 Dalam bidang Astronomy

Sekolompok peneliti astronomi membuktikan bahwa alam semesta tadinya menyatu, mereka mengatakan tadinya ada satu nebula utama dan besar terpisah karna adanya ledakan akibat Proses tekanan yang panas yang di namakan proses bigbang(https://id.wikipedia.org/wiki/Ledakan_Dahsyat ). Hal tersebut temaktup dalam kulit Al qur’an surah Al Anbiyya 21:30

“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?”

Bayangkan informasi yang kita dengar baru-baru ini dan Al qur’an sudah mengatakan 1400                  tahun yang lalu.


Waktu saya masih SD saya mempelajari bahwa bumi bergerak terjadi siang dan malam,mengelilingi matahari, matahari tidak bergerak.  dalam ayat Qur an al anbiya 21:33.


“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.

Disebutkan pula dalam ayat yang lain bahwa matahari tidaklah diam, tetapi bergerak dalam garis edar tertentu: “Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.
 ” (QS. Yasin:38)

Alhamdulillah ilmu pengetahuan membenarkan Al qur an. Menurut perhitungan para ahli astronomi, matahari bergerak dengan kecepatan luar biasa yang mencapai 720 ribu km per jam ke arah bintang Vega dalam sebuah garis edar yang disebut Solar Apex. Ini berarti matahari bergerak sejauh kurang lebih 17.280.000 kilometer dalam sehari. Bersama matahari, semua planet dan satelit dalam sistem gravitasi matahari juga berjalan menempuh jarak ini. Selanjutnya, semua bintang di alam semesta berada dalam suatu gerakan serupa yang terencana.

Keseluruhan alam semesta yang dipenuhi oleh lintasan dan garis edar seperti ini, dinyatakan dalam Al Qur’an sebagai berikut: “Demi langit yang mempunyai jalan-jalan.” (QS. Az Zariyat:7).





Edwin Powell Hubblel (https://wordpress.com/post/ikbaldankehidupan.wordpress.com/20)  ia menemukan bahwa dunia berkembang.



"Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar                                               meluaskannya." 


Kata yang di gunakan mu syi Uu na artinya peluasan,alam semesta yang meluas(jagad raya yang luas)keluasan.
Sekali lagi Al qur an memberi tahu kita 1400 thun yang lalu, dan ilmu pengetahuan memberi tahu kita beberapa tahun belakangan ini.







Tentang circle water

https://wordpress.com/post/ikbaldankehidupan.wordpress.com/32 Al qur’an menjelaskan sirklus air yang sangat jelas,secara detail, gimana air menguap,keatas bergabung dan menjadi kilat Guntur,dan bergerak kedalam,dan terjadilah hujan,  dan ayat ayatnya sebagai berikut

“Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (. Az-Zukhruf, 43:11) dan berikutnya:

 An-nur 24:47, Ar-rum 30:48, Az-zummar 39:21, Al-mu’minun 23:18, Ar-rum 30:24, Al-hijr 15:22, Al-a’raf 7:57, Ar-ra’d 13:17, Al-fur qan 25:48-59,Fathir 35:9, Ya sin 36:34, Al-jatsyah 45:5, Qaf 50:9, Al-waqi’ah 56:68, Al-mulk 67:30.

dan juga Al qur an sangat jelas menerangkan bukan hanya secara detail,tapi menjelaskan bahwa manusia pasti memahaminya,contoh

( Attariq 86:11),
“dengan kemampuan langit untuk  mengembalikan” yang berarti penguapan, tapi kenapa ayat tersebut tidak spesifik untuk menyebutkan “kemampuan langit  untuk mengembalikan hujan?? Kita bahas lebih dalam, bahwa Allah tidak berkata seperti itu karenakita tahu  Allah dengat sifat ke Tuhanan tidak melakukannya , karna kita tahu bahwa lapisan ozon selain menurunkan hujan juga memancarkan  energy dan unsur lain yang di butuhkan di bumi, selain itu lapisan ini juga untuk memancarkan gelombang telekomunikasi, untuk kita menonton tv,berkomunikasi,dan mendengarkan radio,selain itu juga lapisan itu berfungsi untuk menyaring sinar matahari,ultraviolet, jika tidak disaring,maka tidak ada kehidupan dibumi,  Subhannallah.


Selanjutnya, Kita tau bahwa fakta ilmiah mengatakan lapisan langit ada 7 lapisan. http://www.infoyunik.com/2015/02/penjelasan-ilmiah-tentang-misteri.html


“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah:29)

“Kemudian Dia menuju langit, dan langit itu masih merupakan asap. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa dan Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya.” (QS. Fussilat:11-12)

Kata “langit”, yang kerap kali muncul di banyak ayat dalam Al Qur’an, digunakan untuk mengacu pada “langit” bumi dan juga keseluruhan alam semesta. Dengan makna kata seperti ini, terlihat bahwa langit bumi atau atmosfer terdiri dari tujuh lapisan.

Saat ini benar-benar diketahui bahwa atmosfer bumi terdiri atas lapisan-lapisan yang berbeda yang saling bertumpukan. Lebih dari itu, persis sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an, atmosfer terdiri atas tujuh lapisan. Para ilmuwan menemukan bahwa atmosfer terdiri diri beberapa lapisan. Lapisan-lapisan tersebut berbeda dalam ciri-ciri fisik, seperti tekanan dan jenis gasnya.
Di awal saya mengutip ayat : fussilat 41:53

SAHIH INTERNATIONAL

We will show them Our signs in the horizons and within themselves until it becomes clear to them that it is the truth. But is it not sufficient concerning your Lord that He is, over all things, a Witness?

INDONESIAN

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?




Sekarang saya akan membahas al kitab dalam sudut pandang ilmu pengetahuan

Saya kutip satu ayat dari Qur’an yang agung surah Al baqoroh 2:79
Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.
Islam percaya hanya ada 4 kitab suci yang diturunkan,kepada utusan-utusannya,yauitu taurat pada nabi Musa damai baginya,zabur pada nabi Daud damai baginya,injil pada Isa damai bagianya dan terakhir pada nabi  terakhir yaitu Al qur an kepada Nabi besar Allah, Nabi Muhammad solawat dan salam atasnya.
Kitab injil(alkitab) yang dipercaya umat Kristen yang sekarang bukanlah injil nabi Isa damai baginya yang dipercaya umat muslim,injil(al kitab)  bukan saja berisi firman tuhan tapi juga berisi perkataan nabi-nabi,sejarahwan dan semuanya serba semeraut isinya.
Sekali lagi saya minta maaf jika saya menyinggung perasaan umat Kristen semuanya yang membaca,bukan maksud saya menyakiti,tapi saya hanya memberikan penjelasan yang ada baik dari sudut pandang Al qur an maupun al kitab(injil),
Jika ada firman Tuhan di dalam injil (al kitab) sekarang,mungkin saja ada,tetapi jika ada bagian yang tidak  ilmiah,apakah bisa dikaitkan dengan Tuhan?”
Mari kita periksa:
1.       Pembentukan alam semesta
-Kejadian 1 bahwa bumi diciptakan dalam waktu 6 hari, yang berarti 6 hari 24 jam siang dan malam, Al qur an jugamenyebutkanya

Yang di pakai Al qur’an adalah 6 yaum,yang berarti massa,6hari/massa,
Fakta ilmiah membuktikan bahwa alam semesta tidak tercipta hanya dalam 6 hari 24 jam,Alam semesta tercipta dalam proses massa yang lama, http://imamadi83.blogspot.co.id/2012/02/bumi-tercipta-lebih-dulu-daripada.html .
Point ke 1, al kitab bertentangan dengan fakta ilmiah, lebih lanjut

-kejadian 1;3-5 yaitu hari pertama ,tuhan menciptakan terang dan gelap,
Kemudian  kejadian 1;14-19 hari ke-4  Allah menjadikan 2 cakrawaala yang besar dan kecil,yang besar untuk menerangi siang,dan kecil untuk menerangi malam yang berarti matahri dan bulan,
Point ke2, bagaimana mungkin adanya terang dan gelap pada hari pertama sedangkan matahari dan bulan di ciptakan pada hari ke-4,TIDAK BENARKAN…

-kejadian 1:11-13 pada harike-3 tumbuhan,tunas-tunas ,biji-bijian diciptakan pada hari ke-3
Point ke3, bagaimana mungkin tumbuhan dapat hidup tanpa adanya cahaya matahari.

_kejadian 1;9-10 bumi diciptakan pada hari ke-3
Point ke4, bagaimana mungkin bbumi ada sebelum matahari? Fakta ilmiah mengatakan bahwa unsur pokok bumi adalah matahari,jadi matahari ada sebelum bumi.

-kejadian 1;14-19 hari ke4 Tuhan menciptakan matahari dan bulan memiliki cahaya masing-masing, kita tahu bahwa cahaya bulan berasal dari pantulan cahaya matahari,
Point ke 5, bagaimana mungkin bulan mempunyai cahaya sendiri??itu tidak ilmiah kan

Tolong untuk di jawab dari 5 point yang disebutkan dan  juga pembuktian ilmiah dalam waktu 6 hari 24 jam siang dan malam,jika ada yang setujuh dengan 6 hari itu massa yang lama tidak masalah pendekatan dengan pernyataan Qur an,tetapi itu hanya menjawab,tentang 6 hari pada pertanyaan pertama,tetapi tidak bisa menjawab sisah 5 point tersebut,jika 6 hari 24 jam,maka hanya point ke 3 saja yang terjawab,Selagi kalian masih menggunakan akal yang logis, kalian tidak bisa menjawab semuanya.

Selanjutnya..
a.Kitab Yahudi 1 :10 -11 
(1-10) Dan: "Pada mulanya, ya Tuhan, Engkau telah meletakkan dasar bumi, dan langit adalah buatan tangan-Mu. 
(1-11) Semuanya itu akan binasa, tetapi Engkau tetap ada, dan semuanya itu akan menjadi usang seperti pakaian; 
b. Kitab Mazmur 102 : 25-26 
(102-26) Dahulu sudah Kauletakkan dasar bumi, dan langit adalah buatan tangan-Mu. 
(102-27) Semuanya itu akan binasa, tetapi Engkau tetap ada, dan semuanya itu akan menjadi usang seperti pakaian, seperti jubah Engkau akan mengubah mereka, dan mereka berubah; 

dan..
c. Kitab Pengkhotbah 1 : 4 
(1-4) Keturunan yang satu muncul dan keturunan yang lain lenyap, tetapi dunia tetap sama saja. 
d. Kitab Mazmur 78 : 69 
(78-69) Ia membangun tempat kudus-Nya setinggi langit, laksana bumi yang didasarkan-Nya untuk selama-lamanya; 

Bukankah poin a dan b berlawanan dengan c dan d ? Dunia tidak mungkin pada saat yang sama abadi dan musnah, ini sangat tidak ilmiah, tolong di jawab, ayat tersebut mengacu pada tetap ada dan musnah?
Selama anda berfikir logis anda tidak bisa menjawabnya!!

Saya kutip ayat qur an: surat Al maidah 104
” Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?.”

Selanjutnya akan di bahas tentang geologi dan lain-lain.                                                                                      Bersambung….

created product: ikbal ramdhani.

Selasa, 26 Januari 2016

MENJAWAB FITNAH UMUR 6 TAHUN AISYAH PADA PERNIKAHAN

NABI MUHAMMAD TIDAK PERNAH MENIKAHI AISYAH YANG BERUMUR 6 TAHUN…!!!


Tulisan ini mencoba meluruskan riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ra. yang telah berabad-abad lamanya diyakini secara tidak rasional. Dan efeknya, orientalis Barat pun memanfaatkan celah argumen data pernikahan ini sebagai alat tuduh terhadap Rasulullah dengan menganggapnya fedofilia. Mari kita buktikan. Secara keseluruhan data-data yang dipaparkan tulisan ini diambil dari hasil riset Dr.M. Syafii Antonio dalam bukunya, Muhammad SAW The Super Leader Super Manager (2007) 
Memang riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ra. Ketika Aisyah berumur 6 tahun dan serumah saat Aisyah sudah berumur 9 tahun, merupakan riwayat yang sangat terkenal baik dikalangan umat Islam sendiri, apalagi dikalangan umat Kristen. Orang-orang Kristen, apalagi kelompok orientalis selalu menjadikan riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah sebagai senjata untuk menghujat dan melecehkan Rasulullah SAW. Setiap buku-buku yang ditulis oleh orientalis pasti tidak ketinggalan riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah selalu menjadi andalan untuk mencuci otak umat Islam yang awam, agar mereka ragu atas kenabian Muhammad SAW.


Kualitas Hadits
Alasan pertama. Hadits terkait umur Aisyah saat menikah tergolong problematik alias dho’if. Beberapa riwayat yang menerangkan tentang pernikahan Aisyah dengan Rasulullah yang bertebaran dalam kitab-kitab Hadits hanya bersumber pada satu-satunya rowi yakni Hisyam bin ‘Urwah yang didengarnya sendiri dari ayahnya. Mengherankan mengapa Hisyam saja satu-satunya yang pernah menyuarakan tentang umur pernikahan ‘Aisyah r.a tersebut. Bahkan tidak oleh Abu Hurairah ataupun Malik bin Anas. Itu pun baru diutarakan Hisyam tatkala telah bermukim di iraq.
Hisyam pindah bermukim ke negeri Iraq dalam umur 71 tahun. Mengenai Hisyam ini, Ya’qub bin Syaibah berkata: “Apa yang dituturkan oleh Hisyam sangat terpercaya, kecuali yang disebutkannya tatkala ia sudah pindah ke Iraq.” Syaibah menambahkan, bahwa Malik bin Anas menolak penuturan Hisyam yang dilaporkan oleh penduduk Iraq. (Ibn Hajar Al-Asqalani, Tahzib al-Tahzib. Dar Ihya al-Turats al-Islami, Jilid II, hal. 50) Termaktub pula dalam buku tentang sketsa kehidupan para perawi Hadits, bahwa tatkala Hisyam berusia lanjut ingatannya sangat menurun (Al-Maktabah Al-Athriyah, Jilid 4, hal. 301). Alhasil, riwayat umur pernikahan Aisyah yang bersumber dari Hisyam ibn ‘Urwah, tertolak.
  
Urutan Peristiwa Kronologis
Alasan kedua. Terlebih dahulu perlu diketahui peristiwa-peristiwa penting secara kronologis ini: 
Pra-610 M : Zaman Jahiliyah
610 M : Permulaan Wahyu turun
610 M : Abu Bakar r.a. masuk Islam
613 M : Nabi Muhammad SAW mulai menyiarkan Islam secara     terbuka
615 M : Umat Islam hijrah I ke Habsyah
616 M : Umar bin al-Khattab masuk Islam
620 M : Aisyah r.a dinikahkan
622 M : Hijrah ke Madinah
623/624 M : Aisyah serumah sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW.

Menurut Al-Thabari, Keempat Anak Abu Bakar Ra. Dilahirkan Oleh Isterinya Pada Masa Jahiliyah. Artinya Sebelum 610 M.

Jika ‘Aisyah dinikahkan dalam umur 6 tahun berarti ‘Aisyah lahir tahun 613 M. Padahal menurut Al-Thabari semua keempat anak Abu Bakar ra. lahir pada zaman Jahiliyah, yaitu sebelum tahun 610. Jadi kalau Aisyah ra. Dinikahkan sebelum 620 M, maka beliau dinikahkan pada umur di atas 10 tahun dan hidup sebagai suami isteri dengan Nabi Muhammad SAW dalam umur di atas 13 tahun. Kalau di atas 13 tahun, dalam umur berapa pastinya beliau dinikahkan dan serumah? untuk itu kita perlu menengok kepada kakak perempuan Aisyah ra. yaitu Asma.

Perhitungan Umur Aisyah :
Menurut Abdurrahman ibn Abi Zannad, “Asma 10 tahun lebih tua dari Aisyah ra.” (At-Thabari, Tarikh Al-Mamluk, Jilid 4, hal. 50. Tabari meninggal 922 M) Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, Asma hidup hingga usia 100 tahun dan meninggal tahun 73 atau 74 Hijriyah (Al-Asqalani, Taqrib al-Tahzib, hal. 654). Artinya, apabila Asma meninggal dalam usia 100 tahun dan meninggal pada tahun 73 atau 74 Hijriyah, maka Asma berumur 27 atau 28 tahun pada waktu Hijrah, sehingga Aisyah berumur (27 atau 28) – 10 = 17 atau 18 tahun pada waktu Hijriyah. Dengan demikian berarti Aisyah mulai hidup berumah tangga dengan Nabi Muhammad SAW pada waktu berumur 19 atau 20 tahun.
Pembenaran-Pembenaran Yang Dipaksakan Itu Adalah:
Menganggap pernikahan itu adalah wajar pada masa itu. Pernikahan tersebut menunjukan bahwa Aisyah ra. sudah matang berumah tangga sejak kecil dan merupakan kehebatan Islam dalam membentuk kedewasaan seorang anak. Bagaimanapun, penjelasan diatas tidak bisa diterima begitu saja oleh akal sehat. Hanya orang-orang naif yang mempercayai jawaban itu dan secara tidak langsung terus menerus mengkampanyekan pernikahan Aisyah ra. saat berumur 6 tahun. Akibatnya, fitnah besar telah datang terhadap kehormatan diri Rasulullah yang suci, pribadi yang maksum, teladan umat Islam. Fitnah tersebut adalah bahwa seorang Nabi telah menikahi anak perempuan di bawah umur, melucuti pakaian dan meniduri anak-anak yang masih lucu-lucunya sambil memegang bonekanya. Belum lagi tuduhan pedofilia yang di lancarkan musuh-musuh Islam terhadap Rasulullah s.a.w. Naudzubullahi min dzalik. 
Sebagian umat Islam bungkam atas kebenaran  yang dipaksakan ini, lalu mereka membuat pembenaran dengan cara yang dipaksakan pula agar pembenaran tersebut terlihat logis. Anda tentu tidak akan menikahkan anak perempuan anda yang berumur 6 tahun demi menjalankan sunnah rasul. Tidak benar bahwa Aisyah menikah ketika berumur 6 tahun. Itu fitnah yang sangat keji. Seorang ulama besar hindustan diabad 20, Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi karena kecintaannya kepada pribadi Nabi muhammad, telah mengkaji secara mendalam umur Aisyah ra. Dan men-tahqiq hadist yang disahihkan oleh Bukhari-Muslim dalam kitab-nya yang berjudul “Umur Aesyah?”.
Tentang umur Aisyah ra. banyak ahli sejarah yang menyampaikan pendapatnya. Ada yang mengatakan 9 tahun, 14 tahun, namun kebanyakan berpegang pada kitab Sahih Bukrori-Muslim yang menyebutkan Aisyah berumur 6 tahun saat menikah. Dari Aisyah ra, ia berkata: Rasulullah s.a.w menikahiku pada saat aku berusia enam tahun dan beliau menggauliku saat berusia sembilan tahun. Aisyah ra. melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang penyakit demam selama sebulan setelah itu rambutku tumbuh lebat sepanjang pundak. Kemudian Ummu Ruman datang menemuiku waktu aku sedangbermain ayunan bersama beberapa orang teman perempuanku. Ia berteriak memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak mengetahui apayang diinginkan dariku. Kemudian ia segera menarik tanganku dan dituntun sampai di muka pintu. Aku berkata: Huh.. huh.. hingga nafasku lega.
Kemudian Ummu Ruman dan aku memasuki sebuah rumah yang di sana telah banyak wanita Ansar. Mereka mengucapkan selamat dan berkah dan atas nasib yang baik. Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka sehingga mereka lalu memandikanku dan meriasku, dan tidak ada yang membuatku terkejut kecuali ketika Rasulullah s.a.w datang dan mereka meyerahkanku kepada beliau . [Bukhari-Muslim No. 69 (1442)]
Makna yang sama tercatat juga dalam kitab Sahih Bukhari Volume 5, buku-58 nomor 238. Dan masih banyak lagi di dalam hadist dalam kitab Bukhari-Muslim yang mencatat cerita Aisyah ra. ini, dimana memuat 3 informasi penting, yaitu: (1) Aisyah ra. di nikahi saat berumur 6 tahun, (2) berumah tangga saat berumur 9 tahun, (3) saat dirinya di serahkan kepada Rasulullah, Aisyah sedang bermain-main ayunan.

Hadist Umur Aisyah Ra. Tidak Shahih
Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mencatat keganjilan pada hadis-hadist yang menyebut umur Aisyah ra. Bukti-bukti dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Islam berselisih tentang perawi hadist tersebut riwayatnya bersumber dari Aisyah ra. atau-kah pengamatan Urwah bin Zubair. Tapi yang pasti, bukan kata-kata Rasulullah s.a.w. Jika ini adalah kata-kata Urwah bin Zubair, maka itu bukanlah hadist dan hanya sekedar dongeng serta tidak memiliki implikasi apapun terhadap syariah. 
Namun jika ini perkataan Aisyah ra., setelah dicermati, semua hadist
tersebut perawinya tersambung kepada Hisyam bin Urwah dari bapaknya Urwah bin Zubair yang diriwayatkan dari Aisyah ra. Hanya dari garis itu saja, hanya Hisyam bin Urwah dan Urwah bin Zubair! Tidak ada yang lain. Tidak ada sahabat-sahabat nabi lainnya menceritakan umur Aisyah ra. saat menikah. Hanya ada Hisyam bin Urwah!
Ada apa dengan Hisyam bin Urwah? Dan siapa Urwah bin Zubair?
Tentang Hisyam bin Urwah, dua ulama besar pernah menjadi muridnya, yaitu Imam Malik dan Imam Hanafi. Hadist tentang pernikahan Rasulullah dengan Aisyah ini tidak tercatat dalam kitab Muwatta yang di tulis oleh muridnya Hisyam bin Urwah, yaitu Imam Malik. Hadist ini juga tidak tercatat di kitab-kitab yang ditulis oleh Abu Hanifah, sedangkan Abu Hanifah adalah murid Hisyam bin Urwah.
Imam Malik sendiri sebagai murid Hisyam bin Urwah pernah berkata dalam kitab Muwatta menyatakan bahwa: Hisyam layak dipercaya dalam semua perkara, kecuali setelah dia tinggal di Iraq. Imam Malik sangat tidak rela dan tidak setuju Hisyam bin Urwah dikatakan sebagai perawi Hadist. Tehzib al-Tehzib, merupakan buku yang membahas mengenai kehidupan dan kridibilitas perawi hadis-hadits  nabi saw, menulis Hadist-hadist yang bersanad oleh Hisham bin Urwah adalah shahih kecuali hadis-hadisnya yang diterima oleh Hisyam bin Urwah dari  riwayat yang disampaikan  oleh orang-orang dari Iraq.
Ibnu Hajar mengatakan, Penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam bin Urwah yang ia dengar dari ceritak orang-orang Iraq. Dalam kesempatan lain Ibnu Hajar mengatakan tentang Hisyam bin Urwah sebagai seorang Mudallis. Yaqub bin Abi Syaibah berkata: Hisyam adalah orang yang tsiqoh (terpercaya), tidak ada riwayatnya yang dicurigai, kecuali setelah ia tinggal di Irak. Cukup mengejutkan setelah kita mengetahui bahwa para perawi hadist umur Aisyah ra. semuanya penduduk Iraq.

Dari Orang-Orang Kufah, Iraq:
Sufyan bin Said Al-Thawri Al-Kufi, Sufyan bin ?, Ainia Al-KufiAli
bin Masher Al-Kufi, Abu Muawiyah Al-Farid Al-Kufi, Waki bin Bakar
Al-Kufi, Yunus bin Bakar Al-Kufi, Abu Salmah Al-Kufi, Hammad bin Zaid Al-Kufi, Abdah bin Sulaiman Al-Kufi

Dari Penduduk Basrah, Iraq:
Hammad bin Salamah Al-Basri, Jafar bin Sulaiman Al-Basri, Hammad bin Said Basri, Wahab bin Khalid Basri
Itulah orang-orang yang meriwayatkan hadist umur Aisyah ra dari Hisyam bin Urwah. Hisyam hijrah ke Iraq ketika berumur 71 tahun. Adalah aneh jika selama hidupnya Hisyam bin Urwah tidak pernah menceritakan hadist ini kepada murid-muridnya seperti Imam Malik dan Imam Hanafi dan sahabat-sahabatnya di Madinah selama 71 tahun tinggal di Madinah.
Justru ia menceritakan hadist ini ketika hari tua menjelang ajalnya kepada orang-orang Iraq. Lebih aneh lagi ketika kita mengetahui bahwa tidak ada penduduk Madinah atau Mekkah yang ikut meriwayatkan hadist tersebut. Bukankah Madinah adalah tempat dimana Aisyah ra. dan Rasulullah s.a.w pernah tinggal, serta tempat dimana penduduk Madinah menyaksikan waktu dimana Aisyah ra. mulai berumah tangga dengan Rasulullah s.a.w. Lalu mengapa orang-orang Iraq yang memiliki hadist ini? Sesuatu yang aneh bukan?
Jadi kesimpulannya jelas, hadist umur Aisyah ra. saat menikah diceritakan hanya oleh orang-orang Irak dari Hisyam bin Urwah. Hisyam bin Urwah mendapatkan hadist ini dari bapaknya, Urwah bin Zubair. Ibnu Hajar menyebut tentang Urwah bin Zubair seorang nashibi (orang yang membenci ahlul bait). Menurut Ibnu Hajar, seorang nashibi riwayatnya tidak di percaya.
Kita tidak perlu meragukan nasihat dan ilmu yang dimiliki Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Madinah. Namun kita perlu memperhatikan pendapat ulama-ulama salaf yang menolak semua hadist yang di riwayatkan Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Iraq. Lalu bagaimana bisa Bukhari Muslim mencatat hadist ini dalam shahihnya?

Imam Bukhori Dan Muslim Tidak Mempersoalkan Perawi Hadits Tentang Umur Aisyah Ketika Menikah Dengan Rasulullah, Karena Dianggap Bukan Hadits Nabi, Hanya Riwayat Dari Sahabat

Salah satu prinsip ulama hadist yang dinukilkan oleh Baihaqi adalah:
Apabila kami meriwayatkan hadis mengenai halal dan haram dan perintah dan larangan, kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi apabila kami meriwayatkan tentang fazail (keutamaan) , pahala dan azab, kami mempermudahkan tentang sanad dan berlembut tentang syarat-syarat perawi.(Fatehul-Ghaith, ms 120)
Disinilah letak masalahnya. Umur Aisyah memang digampangkan kritik perawinya karena dipandang bukan bab penting mengenai halal atau haram suatu syariah. Para ulama hadist mengabaikan kesilapan dan kelemahan perawi dalam hadist Umur Aisyah karena umur tersebut dianggap tidak penting. Mereka tidak memeriksa perawinya secara terperinci. Dan tidak membayangkan kalau cerita ini justru menghina Rasulullah saw. Kemudian menjadi senjata bagi kaum Kristen untuk melecehkan dan menghina nabi Muhammad SAW.
Ibnu Hajar membela Bukhari tidak mungkin tersilap dalam mengambil perawi. Namun dengan kesal Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mengatakan bahwa semua riwayat Hisyam setelah tinggal di Iraq tidak bisa diterima. Mengenai tidak diterimanya Hisyam setelah di tinggal Irak, Ibnu Hajar mengakui bahwa penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam. Mengenai ini, saya berpendapat Ibnu Hajar dan Imam Bukhari tidak menyadari keputusannya mempermudah sanad dan berlemahlembut dalam syarat perawi pada hadist umur Aisyah ra. Telah menciderai kepribadian Rasulullah beberapa abad kemudian. Saya tidak menampik keluasan ilmu kedua ulama besar tersebut, tapi kita yang hidup jaman sekarang patut meluruskan hadist tersebut.
Ketidaktelitian riwayat Hisyam ini memang tidak mengalami masalah di jaman dulu, namun berakibat buruk saat ini. Di abad ke 20 ini, tanpa disadari oleh ulama-ulama hadist di jaman dulu, masalah umur Aisyah ra. telah menjadi fitnah yang keji terhadap pribadi Rasulullah s.a.w. Fitnah ini tanpa sadar diiyakan oleh umat Islam sambil terseok-seok mencari pembenarannya. Alhamdulillah, fitnah ini telah diluruskan oleh Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi yang men-tahqiq hadist Bukhari tersebut.
Setelah kita mengetahui bahwa hadist tentang umur Aisyah ra. Saat menikah dengan Rasulullah s.a.w adalah hadist yang dhaif atau di-dhaifkan, maka sudah sepantasnya umat Islam tidak lagi menulis atau menyebutkan umur Aisyah ra. saat menikah dengan Rasulullah adalah 6 tahun dan berumah tangga umur 9 tahun, itu suatu penghinaan terhadap kemuliaan dan kesucian junjungan kita nabi Muhammad saw.
Seorang ahli hadits, termasuk guru saya, beliau masih saja berpegang kepada hadits riwayat  Hisyam bin Urwah ini. Setelah berdebat dengan saya  beberapa waktu, akhirnya dia ikut mengakui bahwa memang hadits Hisyam bin Urwah yang meriwayatkan Aisyah berumur 6 tahun saat menikah dengan Rasulullah adalah hadits palsu, setelah saya selidiki dengan cermat, katanya.
Masih banyak ustadz-ustadz, kiyai-kiyai, ulama yang percaya dengan hadits dari Hisyam bin Urwah ini, bahkan mereka bangga nabi mereka menikahi Aisyah yang berumur 6 tahun, mereka sadar atau tidak sadar sudah ikut menebarkan fitnah yang sangat keji terhadap nabi Muhammad saw dan merendahkan kemuliaan nabi Muhammad saw yang katanya sangat mereka cintai.
Ditulis karena kecintaan yang sangat besar kepada Ummul Mukminin Aisyah ra, Istri Rasulullah saw, putri Khalifah pertama umat Islam, dan sumber periwayat hampir seper-empat hadist-hadist dan sunnah Rasul.

Sebagai Tambahan Data-Data Berikut Dapat Digunakan Untuk Menganalisa Umur Aisyah Ra Saat Menikah Dengan Rasulullah SAW.

DATA 1 : AISYAH DIPINANG NABI SAW
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga (tinggal bersama Nabi) pada usia 9 tahun. Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakar ada 4 orang dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya.” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang pada 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga (tinggal bersama Nabi) pada tahun 623/624M (usia 9 tahun), ini berarti bahwa Aisyah dilahirkan pada 613M (selepas zaman jahiliah). Al-Tabari bertentangan dalam riwayat yang ia tulis sendiri, bahwa Aisyah seharusnya dilahirkan ketika zaman jahiliah, iaitu sebelum tahun 610M.
Jika kita tetap mengunapakai penyataan Al-Tabari bahawa Aisyah memang lahir di zaman jahiliyah yaitu sebelum 610M, artinya Aisyah ketika tinggal bersama Nabi seharusnya paling tidak telah berusia 13 tahun, bukannya 9 tahun.
KESIMPULAN: Periwayatan Al-Tabari mengenai umur Aisyah adalah tidak konsisten.

DATA 2 : PERBANDINGAN UMUR AISYAH DENGAN KAKAKNYA ASMA
Menurut Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah” (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya (Aisyah)” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 atau 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut sebahagian besar ahli sejarah, Asma, saudara tertua Aisyah, berbeda umur 10 tahun dengan Aisyah. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun yaitu tanggal 73H/695M, Asma seharusnya berusia 27 tahun ketika hijrah ke Madinah (622M).
Jika Asma berusia 27 tahun ketika hijrah ke Madinah (622M), Aisyah pula seharusnya berusia 17 tahun ketika hijrah ke Madinah, karena beda umur mereka 10 tahun. Dan mengikut kronologi diatas, maka Aisyah mulai tinggal bersama-sama Nabi s.a.w pada tahun 623-624M/2H sekaligus membuktikan Aisyah berusia 19 atau 20 tahun ketika pertama tinggal serumah bersama Nabi s.a.w., dan bukannya 9 tahun.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, terbukti usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. Namun pada DATA 3 berikutnya Ibn Hajar akan menentang sendiri pernyataannya itu.
  
DATA 3 : PERBANDINGAN UMUR AISYAH DENGAN FATIMAH
Menurut Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali atau direnovasi, ketika Nabi s.a.w berusia 35 tahun. Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah.” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika kenyataan Ibn Hajar adalah fakta, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi s.a.w pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal bertentangan antara satu sama lain. Jelasnya riwayat mengatakan Aisyah menikah pada usia 9 tahun tidak berdasar sama sekali.

DATA 4 : AISYAH BERTUNANGAN DENGAN JUBAIR MASA JAHILIYAH
Menurut sejarah, sebelum menikah dengan Nabi s.a.w, Aisyah adalah tunangan dari Jubair ibn Mut‘im ibn Adi, seorang kafir. Setelah datangnya Islam, ibu bapa Jubair bimbang anaknya akan dipaksa memeluk Islam jika mau meneruskan perkahwinan, karena Aisyah telah memeluk Islam. Justru, ibubapa Jubair telah mengambil keputusan untuk memutuskan pertunangan anak mereka, selanjutnya Aisyah kemudian dinikahkan dengan Nabi s.a.w.
Satu fakta disini, ialah pertunangan Aisyah dengan Jubair terjadi sebelum kedatangan Islam (jahiliyah). Karena setelah Islam datang Aisyah pun memeluk Islam, persoalan ini dijadikan alasan oleh ibubapa Jubair untuk memutuskan pertunangan mereka. Jadi jelas sekali bahwa pertunangan Aisyah r.a dengan Jubair terjadi pada saat masa jahiliyah.
Tetapi, jika dilihat dari kronologi asal sejarah seperti diatas, Aishah diketahui lahir pada tahun 614M, yaitu setelah kedatangan Islam (610M). Karena itu, mana mungkin Aisyah lahir pada 614M setelah kedatangan Islam, sedangkan fakta yang paling kuat membuktikan Aisyah r.a pada masa jahiliyah sudah bertunangan dengan Jubair.
Jika Aisyah r.a lahir pada sebelum datangnya Islam, artinya umur beliau pastilah melebihi 6 tahun ketika dipinang Nabi dan melebihi dari 9 tahun ketika tinggal bersama Nabi. Apalagi  sejak zaman jahiliyah Aisyah r.a sudah bertunangan dengan Jubair, artinya Aisyah r.a sudah dewasa. Apalagi ketika menikah dengan Nabi saw pastilah umur Aisyah r.a benar-benar sudah cukup dewasa.
KESIMPULAN: Aisyah bukan berumur 6 tahun ketika dipinang Nabi dan bukan juga 9 tahun ketika tinggal bersama Nabi, pastilah Aisyah r.a sudah lebih dewasa.

DATA 5 : KEBIMBANGAN ABU BAKAR
Setelah Hijrah ke Madinah, Nabi saw belum juga mengambil Aisyah menjadi isterinya. Ini yang menjadikan Abu Bakar bimbang, kemudian Abu Bakar terpaksa bertanya kepada Nabi apa yang menjadi penyebab Nabi belum juga menjadikan Aisyah r.a sebagai isterinya, kemudian  Nabi menjawab bahwa beliau tidak mempunyai mahar untuk diberikan kepada Aisyah ra. Mendengar jawaban Nabi itu, Abu Bakar kemudian membayar sendiri mas kahwin untuk keperluan Nabi yang akan diberikan kepada Aisyah ra.
Jika difikir secara logika, apa yang perlu dibimbangkan oleh seorang ayah berkaitan dengan perkahwinan anak gadisnya yang masih berusia 9 tahun? Justru berdasarkan kebimbangan Abu Bakar tersebut, lebih wajar untuk menganggap bahwa Aisyah ketika itu sudah jauh lebih dewasa dan bersedia untuk menikah, mungkin dalam usia 19 tahun, dibandingkan masih berusia 9 tahun.
DATA 6 : TAHUN KEWAFATAN AISYAH
Kebanyakan ahli sejarah sepakat bahwa Aisyah wafat ketika berusia 67 tahun. Bahkan menurut Hisham ibn Urwah, cucu kepada Asma, tahun kewafatan Aisyah adalah pada 50H / 672M.
Khalifa ibn al-Khayyat al-Usfuri dan Imam Ahmad ibn Hanbal juga menyampaikan riwayat yang sama. Dengan kata lain, jika semua ulama setuju beliau berusia 67 tahun pada 50H/672M, artinya Aisyah ra, telah lahir pada tahun 605M, dan ketika Hijrah 622M beliau sudah berusia 17 tahun. Ini sekali lagi membuktikan bahwa Aisyah ra, berusia 19 tahun ketika menikah dan tinggal bersama Nabi pada 2H/624M, bukannya pada usia 9 tahun seperti yang selama ini diceritakan oleh ulama dan orientalis.
KESIMPULAN: Aisyah berusia 19 tahun ketika menikah dan tinggal bersama Nabi s.a.w.

DATA 7 : TURUNNYA WAHYU SURAH AL-QAMAR
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun kedelapan sebelum Hijrah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat ke-54 dalam al-Quran diturunkan pada tahun kedelapan sebelum Hijrah (Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surah tersebut diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 tahun di tahun 623/624M, artinya Aisyah ra masih bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa Arab) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, sangat jelas sekali bahwa Aisyah ra adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika wahyu surah Al-Qamar diturunkan. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain. Artinya, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, oleh kerana itu pula sudah pasti Aisyah ra, sudah berusia 14-21 tahun ketika dinikahi Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga bertentangan dengan sejarah Aisyah menikah pada usia 9 tahun dengan Nabi sw.

DATA 8 : TEMAN-TEMAN AISYAH
Hadits dari Aisyah r.a:
“Ketika aku bermain dengan mainanku, saat itu ada kawan-kawanku, dan datang baginda Rasulullah kepadaku, lalu mereka akan keluar meninggalkanku, akan tetapi Rasulullah keluar mendapatkan kawan kawanku itu dan membawa mereka kembali karena baginda senang denganku bermain bersama dengan mereka. Kadangkala baginda berkata, “Tinggal di situ, wahai Aisyah,” dan sebelum sempat kawan kawanku meninggalkan aku, baginda akan turut serta dalam permainan kami.”(al-Bukhari and Muslim).
Jika Aisyah dan kawan kawannya adalah kanak-kanak ketika itu, agak tidak wajar jika mereka berhenti bermain apabila Rasullulah datang. Ini kerana kanak-kanak tidak tahu arti segan atau malu ketika bermain. Bahkan, Rasulullah terkenal sebagai seorang yang senang dengan anak-anak, bahkan terdapat riwayat yang menyatakan apabila Rasulullah keluar, anak-anak mengerumuni baginda dan menarik tangan baginda untuk diajak bermain.
Jika Aisyah dan kawan kawannya masih anak-anak ketika itu, pasti mereka akan suka dengan kehadiran Nabi, dan bukannya merasa malu lalu menghindar. Artinya Aisyah pada saat itu sudah dewasa atau remaja.
KESIMPULAN: Aisyah bukanlah anak kecil ketika tinggal bersama Nabi s.a.w.

DATA 9 : AISYAH MEMBUAT TENUNAN
Terdapat beberapa hadits mengenai Aisyah menenun langsir dan hamparan pada saat itu ditegur oleh Nabi karena mengandung gambar di atasnya. Kerja membuat tenunan dan jahitan ini tidak mungkin dilakukan oleh seorang anak-anak, malah lebih sesuai sebagai pengisi waktu senggang oleh seorang gadis dewasa.

DATA 10 : PERISTIWA ISRA' DAN MI'RAJ
Antara hadits yang berkaitan dengan Isra' dan Mi'raj salah satunya diriwayatkan oleh Aisyah. Peristiwa Isra' Mi'raj terjadi pada tahun 619M. Jika menurut kronologi asal sejarah, Aisyah lahir pada 614M dan berusia 5 tahun ketika peristiwa itu berjadi. Adalah sangat kurang wajar untuk  anak-anak seusia 5 tahun untuk mampu memberikan penjelasan yang sangat terperinci tentang hadits yang berkaitan dengan peristiwa besar Isra' Mi'raj.
Jika kita setuju dengan teori bahwa Aisyah lahir pada 605M, artinya Aisyah berumur 14 tahun ketika peristiwa Isra' Mi'raj, dan lebih sesuai dengan kematangannya dalam meriwayatkan hadis tersebut.

DATA 11 : AISYAH IKUT DALAM PERANG BADAR DAN UHUD
Sebuah riwayat mengenai ikut terlibatnya Aisyah dalam perang Badar diceritakan dalam hadits Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir): Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini nampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai terlibatnya Aisyah dalam perang Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. (pada hari itu) Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut.”
Di dalam perang Uhud, Aisyah bertugas mengangkut air minuman dari Madinah ke bukit Uhud untuk diberikan kepada para pejuang. Perang Uhud terjadi pada 2H/625M.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya ikut dalam perang Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengizinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut.”
Berdasarkan riwayat diatas, (1) anak-anak lelaki berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (2) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud.
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas menunjukkan bahawa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi pasti melebihi 15 tahun. Ini kerana anak-anak lelaki pun hanya dibenarkan menyertai perang jika telah melebihi umur 15 tahun.
  
DATA 12 : KEBIJAKSANAAN AISYAH
Aisyah terkenal sebagai seorang yang bijak dan mahir dalam beberapa bidang. Antaranya syair, pengobatan, silsilah (sejarah) dan ilmu al-Quran. Tidak dapat diragukan bahwa ilmu Aisyah dalam al-Quran adalah hasil pendidikan suami dan guru terbaik yaitu Rasulullah s.a.w. Namun tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Rasulullah turut mengajar pengobatan dan syair kepada Aisyah. Juga tidak ada bukti bahwa terdapat guru lain di Madinah yang mengajar Aisyah dalam perkara ini.
Urwah ibn Zubair ketika dipuji orang kerana bait-bait syairnya, mengatakan bahwa bibinya, Aisyah jauh lebih pintar darinya dalam membuat syair.
Alasan yang paling masuk akal bahwa, Aisyah belajar ilmu-ilmu ini daripada ayahnya, Abu Bakar yang juga pakar dalam bidang silsilah (sejarah) dan juga syair. Ini juga membuktikan bahwa Aisyah tidak mungkin meninggalkan rumah (menikah) seusia 9 tahun kerana jika begitu beliau pasti tidak sempat untuk belajar semua ilmu tersebut dari ayahnya. Tapi jika dipakai alasan bahwa Aisyah keluar dari rumah pada usia 19 tahun, maka cukup waktu untuk beliau belajar.

KESIMPULAN TERAKHIR
Berdasarkan hujah-hujah ilmiah dan percanggahan fakta sejarah yang dibincangkan di atas, maka berikut adalah kronologi yang lebih tepat bagi menggambarkan tahun dan umur Aisyah r.a ketika berkahwin dengan Rasulullah SAW :
570 M – Nabi lahir.
605 M – Aisyah lahir.
610 M – Nabi diangkat menjadi Rasul.
619 M – Khadijah r.a meninggal dunia.
620 M – Nabi s.a.w meminang Aisyah r.a.
622 M – Hijrah ke Madinah.
623-624 M / 2 H – Nabi s.a.w menikah / tinggal dengan Aisyah r.a.
632 M / 10 H – Nabi wafat.
672 M / 50 H – Aisyah r.a. meninggal dunia.

Catatan Penting :  

Seharusnya kita semua terutama para ulama dan ustadz sekarang harus menyampaikan kepada umat Islam dan umat agama lain kronologis yang benar dan sesuai dengan fakta sejarah adalah Aisyah r.a. lahir pada tahun 605M, dipinang Rasulullah pada tahun 620M ketika berusia 15 tahun, dan menikah dengan Nabi pada tahun 623-624M/2H ketika berusia 19 tahun dan Aisyah ra wafat pada tahun 50H/672M pada usia 67 tahun.